"Tidak dikecualikan," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kena (ganjil-genap)," sebutnya.
Namun dia belum mengatakan kapan pergub itu bakal diteken. "Segera, segera," tuturnya.
Seperti diketahui, perluasan rute ganjil-genap di Jakarta masih dalam tahap uji coba yang dimulai sejak 12 Agustus 2019 dan bakal berakhir pada 6 September 2019. Selain perluasan, pemberlakuan jam ganjil-genap diperpanjang, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. (fdu/haf)