Jokowi Diminta Kaji Efektivitas Menko, Puan: Boleh Saja

Jokowi Diminta Kaji Efektivitas Menko, Puan: Boleh Saja

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 12:37 WIB
Puan Maharani (Foto: Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Pakar hukum tata negara dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-6 merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji efektivitas Menteri Koordinator atau Menko dalam kabinetnya. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mempersilakan jika ada kajian tersebut.

"Ya boleh saja," kata Puan di gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian bicara tentang pelaksanaan tata negara. Menurutnya, sudah seharusnya presiden dan wakil presiden di bantu menteri koordinator dalam mengkoordinasikan kementerian yang ada.

"Namun, kan di dalam pelaksanaan tata negara, sudah seyogyanya kalau Presiden dan Wapres itu dibantu oleh Menteri Koordinator untuk mengkoordinasikan kementerian yang ada di bawahnya," ujarnya.

Puan tak ingin berandai-andai jika nantinya jabatan menko akan ditiadakan. Dia menyebut hal itu bisa dikaji lebih dulu.

"Ya dikaji dulu saja. Belum dikaji," ucap Puan.



Sebelumnya, Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-6 menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji kembali efektivitas Menteri Koordinator atau Menko. Presiden disebut tidak memiliki keharusan untuk mempertahankan Kementerian Koordinator.

"Efektif atau tidaknya tergantung Menko-nya. Jadi waktu kemarin di diskusi berdebat juga ini, misalnya Menko A kurang efektif, Menko B efektif betul, Menko C terlalu efektif. Nah jadi yang kami lihat adalah ternyata dalam Undang-Undang Kementerian Negara dibilangnya 'dapat'. Jadi sebenarnya boleh ada boleh nggak," kata pakar hukum tata negara Bivitri Susanti di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Halaman 2 dari 2
(azr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads