"RUU KUHP akan jalan terus, masih akan kita selesaikan. Kita harapkan antara pemerintah dan DPR akan bisa menyelesaikan yang tersisa," ujar Yasonna di gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Yasonna pun berharap RUU KUHP dapat selesai bulan ini. Pembahasan RUU itu masih akan dibawa ke rapat kerja (raker) dan dilanjutkan ke rapat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pembahasan RUU KUHP masih terus dikebut panja dari Komisi III DPR dan panja pemerintah. RUU KUHP ditargetkan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 24 September 2019.
"Insyaallah (RUU KUHP disahkan tanggal 24 September)," kata anggota panja RUU KUHP Arsul Sani kepada wartawan saat ditanya soal tanggal pengesahan RUU KUHP, Jumat (30/8). (azr/haf)