Menkum HAM Pastikan Pembahasan RUU KUHP Jalan Terus

Menkum HAM Pastikan Pembahasan RUU KUHP Jalan Terus

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 11:36 WIB
Yasonna Laoly (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Penyelesaian RUU KUHP tengah dikebut menjelang akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan pembahasan RUU tersebut akan diselesaikan dan jalan terus.

"RUU KUHP akan jalan terus, masih akan kita selesaikan. Kita harapkan antara pemerintah dan DPR akan bisa menyelesaikan yang tersisa," ujar Yasonna di gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).


Yasonna pun berharap RUU KUHP dapat selesai bulan ini. Pembahasan RUU itu masih akan dibawa ke rapat kerja (raker) dan dilanjutkan ke rapat paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak, ya udah, dibawa ke raker. Di raker, diselesaikan. Setelah di raker diselesaikan, kita bawa ke paripurna. Kita harapkan begitu (target selesai bulan ini)," kata Yasonna.



Seperti diketahui, pembahasan RUU KUHP masih terus dikebut panja dari Komisi III DPR dan panja pemerintah. RUU KUHP ditargetkan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 24 September 2019.

"Insyaallah (RUU KUHP disahkan tanggal 24 September)," kata anggota panja RUU KUHP Arsul Sani kepada wartawan saat ditanya soal tanggal pengesahan RUU KUHP, Jumat (30/8). (azr/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads