Dalam paparannya, Khofifah menjelaskan industri andalan Jatim adalah makanan dan minuman. Diikuti industri tekstil dan alas kaki, industri kertas, industri farmasi, kimia dan tradisional, industri barang dari karet dan plastik, hingga industri alat angkutan.
"Sektor industri unggulan Jatim adalah mamin (makanan-minuman), tekstil dan produk tekstil, dan alas kaki. Sedangkan industri penunjangnya adalah industri barang modal, komponen, dan bahan penolong," papar Khofifah dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Kamis (5/9/2019).
Tak hanya itu, Khofifah menambahkan, untuk industri alas kaki, dirinya memberikan perhatian lebih. Hal ini karena potensi ekspornya saat ini cukup tinggi.
Selain itu, industri alat kaki termasuk kategori padat karya dan berada di ring satu. Untuk itu, Khofifah meminta adanya kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk bisa memberikan insentif mengingat UMR ring satu di Jatim relatif lebih tinggi dari sekitarnya.
Khofifah menyebut hal ini harusnya juga berlaku bagi industri di luar alas kaki yang masuk kategori padat karya serta berorientasi ekspor lainnya.
![]() |
"Dukungan dari pemerintah pusat ini penting dilakukan untuk mengurangi adanya mekanisasi, khususnya pada industri padat karya, seperti industri alas kaki. Dengan demikian, kebijakan di ring 1, utamanya terkait disparitas upah, tetap bisa diikuti industri padat karya," imbuhnya.
Selain itu, Khofifah menyebut total kawasan industri di Jatim mencapai 5.066,5 hektare. Salah satu kawasan yang wilayahnya cukup luas adalah PT Java Integrated Industrial Ports Estate (JIIPE) seluas 2.933 ha. JIIPE merupakan kawasan terintegrasi mulai kawasan industri, hunian, hingga dukungan fasilitas pelabuhan laut.
"Pengembangan kawasan industri di Jatim sebesar 31.748,78 ha, yang tersebar di beberapa wilayah Jatim di antaranya Gresik, Pasuruan, Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Mojokerto, Lamongan, dan Madiun," lanjutnya.
Untuk di Jatim, terdapat 7 klaster pengembangan wilayah dan potensi investasi. Salah satunya klaster metropolitan untuk sektor industri pengolahan, perdagangan, dan jasa, yang terdiri atas Surabaya, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan.
"Dari klaster-klaster tersebut masih banyak area yang memungkinkan masuknya investor, baik dalam maupun luar negeri. Apalagi kawasan ini juga sudah didukung dengan kapasitas listrik yang memadai, pengolahan limbah, tinggal koneksitas antarkawasan agar lebih efektif-efisien," paparnya.
Sedangkan terkait penerapan Online Single Submission (OSS), Khofifah menyebut pentingnya dilakukan evaluasi penyempurnaan dan penelaahan kembali, terutama terkait rekomendasi dinas dan kementerian teknis yang sering kali membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Rekomendasi-rekomendasi yang bisa didapatkan baik dari daerah dan kementerian teknis bisa kita urai. Mana yang bisa dipangkas, mana yang wajib, sehingga OSS bisa memberikan signifikansi terhadap kemungkinan PMA maupun PMDN untuk berinvestasi lebih mudah dan cepat dengan regulasi yang tetap bisa memberi kepastian hukum," jelas Khofifah. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini