Jakarta - Malang menimpa
Aiptu Imran Yasin ketika menjalankan tugasnya. Saat tengah menilang, Aiptu Imran ditabrak truk hingga nyawanya melayang.
Aiptu Imran meninggal dalam kecelakaan yang terjadi di Km 13,200 Jalan Tol Ciledug arah Meruya, Selasa (3/9/2019), sekitar pukul 22.50 WIB. Polisi menyebut saat itu Aiptu Imran dan rekannya sedang melakukan penindakan terhadap mobil boks di lokasi sebelum akhirnya ditabrak truk.
"Aiptu Imran Yasin dan Brigadir Daniel sedang melaksanakan penindakan (mobil) boks. Tiba-tiba truk pelaku mengarah ke TKP bahu jalan, menabrak gadril tol dan menabrak korban yang sedang menindak mobil boks," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truk yang menabrak Aiptu Imran itu dikemudikan sopir berinisial AGS dan seorang kernet. Sopir dan kernet pun mengalami luka-luka.
Kondisi Aiptu Imran setelah ditabrak truk disebut-sebut parah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan
Aiptu Imran luka parah setelah dihantam truk. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
"Korban mengalami banyak luka. Ada luka pada bagian punggung, kepala luka memar, kedua kaki patah tulang terbuka, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Argo.
Polri memberikan apresiasi kepada Aiptu Imran berupa kenaikan pangkat. "Apresiasi dari Polri itu diberikan kenaikan pangkat luar biasa dari Aiptu ke Ipda. TR sudah keluar dari Mabes Polri," ucap Argo.
Peristiwa nahas yang menimpa Aiptu Imran disebut polisi karena sopir truk yang mengantuk. Kini si sopir bernama Asep Gilang Suparman (19) sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menghilangkan nyawa orang.
"Sopir itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Argo.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi menyebut Asep dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Asep saat ini sudah ditahan polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini