"Permohonan itu dari keluarga, kuasa hukum dan partainya," kata Kasatnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya bersurat dilaksanakan assesment. Sampe sekarang RTQ (Rachmat Taqwa) masih di kantor untuk keperluan penyidikan," sebutnya.
Rachmat Taqwa sebelumnya disergap polisi di rumahnya, Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 WITA, Selasa (20/8) dini hari.
Rachmat Taqwa diamankan dalam sebuah kamar di lantai 3 rumahnya. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang di antaranya 2 saset sabu, 2 linting tembakau sintetis, hingga sejumlah alat komsumsi sabu.
Dia juga dinyatakan telah terbukti positif narkoba usai menjalani tes urine. Dia sejauh ini mengaku telah enam bulan mengomsumsi sabu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini