Polres Jakbar Tangkap Sindikat Internasional, 3 Koper Isi Narkoba Disita

Polres Jakbar Tangkap Sindikat Internasional, 3 Koper Isi Narkoba Disita

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 13:53 WIB
Foto: Sindikat narkoba internasional dibekuk polisi (Dok ist)
Jakarta - Polisi menangkap tiga orang penyelundup jaringan narkoba internasional di Dumai, Riau. Dari ketiga tersangka polisi mengamankan tiga koper berisi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan jaringan penyelundup 30 Kg sabu pada Juni 2019 di Siak, Kepulauan Riau.

"Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapatkan informasi yang cukup valid terkait adanya jaringannya yang lain yang akan mengirimkan barang ke Jakarta dari Pekanbaru, Riau," jelas Erick dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tim Unit I Narkoba Polres Jakbar yang dipimpin oleh AKP Arif Purnama Oktora kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Tim selanjutnya melakukan pengintaian terhadap jaringan tersebut di Pekanbaru, Riau.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan di Perumahan Griya Tika Utama Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru, Riau pada Selasa (3/9) siang kemarin," jelas Erick.



Sementara itu, AKP Arif menjelaskan timnya dipecah menjadi dua untuk mengejar jaringan tersebut. Sampai akhirnya, tiga tersangka ditangkap di kawasan Pekanbaru, Riau.

"Barang bukti yang disita yakni 3 buah koper yang berini narkotika dengan jenis yang berbeda-beda. Informasi detailnya akan kami sampaikan saat press rilis besok," paparnya.

(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads