"Saya tadi sudah minta data total pengungkapan kepada Polda Kalbar, ternyata sekitar 99% ini semua berasal dari Malaysia. Jadi tanggung jawab saya adalah melaporkan ini kepada Kemenlu agar berkoordinasi dengan Malaysia supaya mereka juga tegas terhadap kasus-kasus narkoba," kata Sutarmidji di Pontianak, yang dilansir dari Antara, Selasa (27/8/2019).
Dia menjelaskan, narkoba-narkoba ini sebagian besar masuk dari jalur darat perbatasan. Namun, ada juga yang berasal dari jalur udara. Sutarmidji pun khawatir wilayahnya jadi tempat barang selundupan, karena narkoba saja mudah masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal yang paling membahayakan (narkoba) saja bisa masuk apalagi barang perdagangan lain, sehingga harus segera dibereskan," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26 kg yang diduga kuat masuk dari Malaysia pada, Senin (26/8). Aparat juga menangkap 3 tersangka, yakni Ahmad Sajali (24) warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan, dan dua warga Malaysia, yaitu Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew (25) dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui (30).
Sementara itu, tersangka Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui mengakui, mereka memasukkan narkotika tersebut melalui jalur udara.
Tonton video Detik-detik Anggota Sindikat Narkoba Aceh-Malaysia Dibekuk:
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini