Kadishub DKI Instruksikan Jajaran Naik Angkutan Umum Tiap Rabu

Kadishub DKI Instruksikan Jajaran Naik Angkutan Umum Tiap Rabu

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 19:14 WIB
Ilustrasi angkutan umum (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memerintahkan seluruh jajarannya tak memakai kendaraan pribadi setiap hari Rabu. Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan transportasi umum.

"Jadi kemarin saya instruksikan seluruh Dishub itu saya akan tetapkan car free day sehari dalam seminggu tapi weekday. Saya sudah tetapkan hari Rabu seluruh staf Dishub dari rumah ke kantor, atau sebaliknya wajib naik angkutan umum," kata Syafrin, di Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).


"Tujuannya adalah sebelum beri aturan ini ke masyarakat saya perbaiki diri dulu saya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan jika jajarannya tidak mematuhi aturan itu akan diberikan sanksi. "Jadi kalau anggota saya nggak naik angkutan umum, ada punishment untuk itu," katanya.


Syafrin mengatakan kebijakan ini akan diterapkan terus-menerus. Dia berharap dengan ada kebijakan ini, jajaran Dishub bisa terbiasa menggunakan angkutan umum.

"Kami akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif, saya berharap bahkan itu menjadi kebiasaan harian. Karena instruksi, tapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi," jelasnya. (zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads