Mereka beramai-ramai mendatangi Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara. Mereka langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan.
Pengacara para korban, Tuty Rahayu Laremba, mengatakan korban yang memberikan kuasa kepada dirinya sejumlah 110 orang. Sebagian besar dari mereka adalah warga Kota dan Kabupaten Mojokerto.
"Hari ini kami melaporkan investasi bodong yang dilakukan PT RHS Bisham. Kami mewakili 110 korban dengan nilai kerugian kurang-lebih Rp 7 miliar," kata Tuty kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (3/9/2019).
Ia menjelaskan terdapat tiga orang di PT RHS Bisham yang hari ini dilaporkan ke polisi. Mereka adalah Direktur M Ainur Rofiq asal Blitar, Kepala Cabang PT RHS Bisham Mojokerto Dwi, serta Korlap Margi asal Mojokerto. Perusahaan ini sempat membuka kantor di Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Agar para investor tertarik menanamkan modalnya, lanjut Tuty, ketiga terlapor menawarkan bagi hasil 5 persen dari uang yang diinvestasikan. Bahkan supaya para korban bersedia menanamkan modalnya lebih besar lagi, PT RHS Bisham menjanjikan bonus hingga 10 persen. Selain itu, para terlapor memberikan rata-rata 3 kali bagi hasil kepada para korban untuk meyakinkan mereka.
"Kata para terlapor, dana klien kami diinvestasikan di bidang supplier bahan bangunan. Ternyata investasi itu tidak pernah ada," ungkapnya.
Investasi bodong ini, kata Tuty, berjalan sejak 2017 sampai 2018. Nilai kerugian para korban bervariasi, mulai Rp 5 juta hingga Rp 1 miliar.
"Kami sudah mediasi berulang kali, tapi ternyata hanya janji-janji saja. Makanya kami laporkan," terang Tuty.
Dalam laporannya, para korban membawa bukti surat perjanjian investasi dengan PT RHS Bisham dan kuitansi penyetoran uang. Mereka berharap para terlapor ditangkap karena telah menipu dan membawa kabur uang investasi.
"Karena ada indikasi tipu daya, harus ada efek jera. Kami juga mengupayakan nasib para korban sehingga uang setidaknya kembali," tandas Tuty.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini