Kata Kemenag Surabaya soal Biaya Duplikat Buku Nikah yang Viral

Kata Kemenag Surabaya soal Biaya Duplikat Buku Nikah yang Viral

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 17:27 WIB
Kasi Bimas Islam Husni, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kanwil Kemenag Jati Atok Illah, Kepala Kemenag Surabaya Husnul Maram, serta Kasubag TU M Amak Burhanuddin (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya Husnul Maram angkat bicara terkait pungutan biaya duplikat buku nikah di KUA Karangpilang yang viral di media sosial. Dalam kasus tersebut, Kemenag telah menindaklanjuti sesuai regulasi.

"Menyikapi informasi dalam Twitter @apriskaaviolita tentang pengurusan duplikat buku nikah di KUA Karangpilang, kami Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya langsung menindaklanjuti sesuai regulasi. Dalam kasus ini kami akan mengambil pelajaran," kata Husnul kepada detikcom di kantor Kemenag Surabaya, Jalan Masjid Agung Timur, Selasa (3/9/2019).

Atas kasus tersebut, lanjut Husnul, pihaknya memohon maaf kepada masyarakat jika ada petugas yang menimbulkan ketidaknyamanan. Selain itu, Kemenag Surabaya menegaskan pengurusan duplikat buku nikah tidak dikenai biaya sama sekali.


"Oleh karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bila ada petugas kami yang menimbulkan ketidaknyamanan dalam memberikan pelayanan. Dan kami akan lebih mawas diri serta terbuka menerima masukan-kritikan dari masyarakat demi pelayanan yang lebih baik," terang Husnul.

Didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kanwil Kemenag Jati Atok Illah dan Kasi Bimas Islam Husni dan Kasubag TU Kemenag Surabaya M Amak Burhanuddin, Husnul mempersilakan Apriska Aviolita mengurus kembali duplikat buku nikah ke KUA Karangpilang. Pihaknya berjanji akan melayani sesuai dengan regulasi.

"Kepada Saudari Apriska Aviolita, kami persilakan mengurus duplikat buku nikah ke KUA Karangpilang. Kami akan melayani sesuai dengan regulasi," ujar Husnul.

"Masalah ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan semoga pelayanan serta kinerja kami akan lebih baik lagi di masa yang akan mendatang," imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, cuitan Apriska soal mengurus buku nikah yang rusak viral di media sosial. Akun Twitter @apriskafiolita mengeluhkan pungli membuat duplikat buku nikah miliknya.

"Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. Hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. Ternyata dikenakan biaya untuk duplikat buku nikah Rp 250,000 padahal tertulis di dinding KUA: Duplikat Buku Nikah = Rp 0," cuit Apriska seperti yang dilihat detikcom.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.