Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 161 Ribu Benih Lobster di Jambi

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 161 Ribu Benih Lobster di Jambi

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 16:47 WIB
Foto: Polisi menggerebek gudang penyimpanan benih lobster di Jambi. (Ferdi-detikcom)
Jambi - Polresta Jambi menggerebek gudang penampungan benih lobster atau benur yang akan diselundupkan ke Singapura. Sebanyak 161.800 ribu ekor benih lobster senilai Rp 25 miliar diamankan.

"Kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ini dengan menggerebek kembali tempat penampungannya. Barang bukti berupa benih lobster sebanyak 161.800 ekor yang kita amankan ini terdiri dari benih lobster pasir sebanyak 147.200 ekor dan mutiara 14.600 ekor," kata Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS, kepada wartawan di lokasi pengerebekan, Selasa (3/9/2019).


Gudang penyimpanan benur yang berupa rumah kontrakan itu berada di Jalan Aditya Warman, Lorong Banjarejo, RT 15, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat.

Sebanyak 8 orang yang merupakan pemilik dan pekerja diamankan dalam penggerebekan itu. Mereka berinisial SM, UN, AS, AR, JN, RH, FSP DAN LR.

"Kalau pemiliknya itu berinisial, SM, dan selebihnya adalah pekerja baik sebagai pengemas barang dan lainnya. Selain 8 orang yang ikut kita amankan ada barang bukti berupa bak air laut, alat dan pendukung dan pengemasan," ujarnya.


Atas perbuatannya 8 orang itu dikenakan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 45 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

"Ini kali keduanya kita lakukan penggerebekan gudang penyimpanan benur ini ya. Jadi dengan upaya ini kita berhasil menggagalkan kerugian negara mencapai Rp 25 miliar, dengan asumsi 14.600 ekor x Rp 200.000 totalnya Rp 2.9 miliar dan 147.200 ekor x 150 ribu totalnya Rp 20.80 miliar," ujar Kapolresta Jambi Kombes Dover Cristian menambahkan.
Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads