Masinton Kritik Kejagung Tak Ada Prestasi Tuntaskan Perkara HAM Berat

Masinton Kritik Kejagung Tak Ada Prestasi Tuntaskan Perkara HAM Berat

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 16:36 WIB
Rapat di Komisi III. (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Menurut Masinton, Kejagung tak punya prestasi menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, padahal anggarannya besar.

Awalnya Masinton menyoroti anggaran penanganan dan penyelesaian tindak pidana khusus, seperti pelanggaran HAM berat dan korupsi. Dia menyebut ada anggaran Rp 285,677 miliar untuk penyelesaian kasus-kasus itu, tapi tak ada prestasinya.

"Ini saya menanyakan ke Jaksa Agung terkait halaman 12, penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat dan perkara tindak pidana korupsi. Ini anggaran sangat besar Rp 285,677 miliar. Ini setiap tahun dianggarkan ya tentang penyelesaian tindak pidana khusus seperti pelanggaran HAM yang berat," kata Masinton dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III DPR dan Kejagung, Polri, serta Kementerian Hukum dan HAM di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Masinton menilai Kejagung tidak memiliki prestasi dalam menangani perkara pelanggaran HAM berat. Politikus PDIP itu pun meminta Kejagung mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.

"Nah ini menurut saya, Pak, dengan tidak adanya prestasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat setiap tahun, kita minta juga pertanggungjawaban anggaran ini, Pak," terang Masinton.

Pihak Kejagung sendiri mengakui anggaran penanganan perkara pelanggaran HAM berat untuk 2019 tidak terpakai. Namun Kejagung memandang tetap harus mengalokasikan anggaran pada 2020 karena memang memiliki kewenangan menangani kasus pelanggaran HAM berat.

"Kami tak bisa memprediksikan apakah tahun 2020 ada perkara (pelanggaran HAM berat) atau tidak. Tapi karena kewenangan kita menyidik ada, makanya kita anggarkan," ucap Wakil Jaksa Agung Arminsyah dalam rapat.



"Jadi kemarin juga nggak ada perkaranya. Jadi tak terpakai, sehingga... karena itu masuk kelompok pidsus (pidana khusus) kita alihkan. Tetapi tetap kami alokasikan karena memang... bukan berarti kita berharap ada perkara pelanggaran HAM berat nanti, tapi memang tugasnya ada," imbuhnya.

Untuk 2020, Kejagung mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 6.797.505.795.000. Namun, dalam RDPU tadi, Kejagung meminta penambahan anggaran sebesar Rp 4.040.656.795.000.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads