"Di eksekusi hari Jumat malam. Jumat malam itu pun setelah saya melakukan hubungan suami-istri karena memang Pak Edi setiap satu Minggu satu kali meminta jatah," kata Aulia dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Aulia mengatakan saat itu Pupung meminta berhubungan intim saat pagi hari, tapi Aulia menolak karena ia sudah merencanakan proses pembunuhan itu. Saat itu, Pupung meminum jus yang sudah diberi obat tidur oleh Aulia sebelum akhirnya melakukan hubungan intim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah meminum jus dan berhubungan intim, Pupung disebutnya sempat ke luar kamar untuk memberi makan ikan dan menonton televisi. Aulia mengajaknya kembali ke kamar dan tidur.
"Pak Edi setelah itu sempat keluar kasih makan ikan dan nonton televisi, main HP. Eksekutor nunggu Edi untuk tidur ada sekitar 3-4 jam baru bereaksi untuk tidur," ujar Aulia.
Peristiwa pembunuhan ini diduga terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel. Tersangka Aulia diduga membayar dua eksekutor, yakni A dan S, untuk menghabisi nyawa Pupung dengan racun.
Aulia juga menyuruh anaknya menghabisi anak tirinya, yakni Mohammad Adi Pradana alias Dana, dengan cara dicekoki miras dan dibekap. Setelah dinyatakan tewas, Aulia dan anaknya, KV, membawa dua jasad korban ke Sukabumi. Di sana, KV membakar dua jasad korban dalam satu unit mobil menggunakan bensin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini