"Kita harus optimis dengan pilihan. Tidak boleh ada kata pesimis, pokoknya optimis. Tapi dengan optimis itu kita harus menunjukkan kemampuan intelektual, manajerial kan di situ," kata Lili, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persiapan diri itu belajar pasti. Karena apapun ceritanya kan kita harus mampu juga menjawab," ujarnya.
Lili yang pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini sempat menyinggung soal kendala pendampingan saksi-saksi yang diperiksa oleh KPK saat dirinya menjalani wawancara bersama pansel. Dia mengatakan harus ada pembaruan MoU antara KPK dengan LPSK terkait perlindungan saksi.
"Langkah konkretnya MoU diperbaiki, karena kan semua bergerak atas nama aturan bukan personal," ujarnya.
Dia juga mengatakan akan melakukan perbaikan sistem terkait perlindungan pegawai KPK secara internal. Tujuannya agar mencegah teror terhadap pegawai KPK terulang.
Pansel Capim KPK sebelumnya telah menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepuluh nama itu nanti akan diserahkan ke DPR untuk dipilih menjadi lima nama komisioner KPK. Berikut daftar lengkapnya:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini