Jakarta - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii menilai tak tepat jika Polri dan Kejaksaan mendapatkan porsi untuk menduduki kursi pimpinan KPK. Syafii menyebut KPK dibentuk justru untuk memotivasi Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"Sebenarnya alokasi porsi dari instansi tertentu itu adalah suatu... tentu kurang tepat dalam seleksi
Capim KPK," kata Syafii kepada wartawan, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafii menjelaskan KPK memiliki fungsi trigger mechanism. Politikus
Gerindra ini menilai kontradiktif jika kursi pimpinan KPK diduduki orang dari lembaga yang justru dipicu oleh KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
"Karena KPK dibuat untuk trigger mechanism terhadap lembaga penegak hukum polisi dan jaksa yang selama ini butuh motivasi dorongan agar bisa lebih efektif tangani KKN," jelasnya
"Kalau kemudian ada penetapan porsi yang justru SDM berasal dari lembaga yang ingin di-trigger, itu saya kira kurang tepat," imbuh Syafii.
Dia menilai, seharusnya jabatan pimpinan KPK diemban oleh pakar-pakar hukum yang teruji integritasnya.
"Harusnya dari pakar hukum yang merupakan praktisi teruji integritas dalam penegakan hukum layak trigger di
KPK terhadap lembaga penegak hukum," terang Syafii.
Diberitakan sebelumnya, Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum disampaikan ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Satu polisi dan satu jaksa termasuk dalam sepuluh orang itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini