Pendandatanganan kerja sama ini dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) dengan Direktur Utama PT Perinus M Yana Aditya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (2/9/19).
RK menjelaskan kerja sama dengan perusahaan pelat merah ini merupakan tindak lanjut program 'Jabar Go To East'. Pihaknya lebih dulu bekerja sama dengan Pemprov Maluku Utara dalam bentuk penangkapan ikan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, nantinya hasil tangkapan bersama antara nelayan Maluku Utara dan Jabar akan dibeli PT Perinus. Sehingga nelayan Jabar tidak perlu lagi kebingungan dan kesulitan menjual hasil tangkapan di perairan timur Indonesia.
"Hasil-hasil nelayan Jabar supaya tidak kebingungan (menjual ikan hasil tangkapan) dan mendapatkan harga yang layak. Kemudian yang kedua, teknologinya terutama cold storage untuk menahan kualitas kesegaran ikan dalam jangka lama, juga kami akan perbanyak dengan standar yang sudah dimiliki," tutur dia.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati antara Pemprov Jabar dengan PT Perinus yaitu pemetaan dan survey wilayah strategis penangkapan ikan, bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas kewirausahaan nelayan mitra, penyediaan program pelatihan dan perlindungan tenaga kerja di bidang kelautan dan perikanan, fasilitasi akses modal kerja untuk nelayan, upaya pencapaian target pendapatan serta pengembangan usaha dan kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini