Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, sejauh ini kepolisian sudah memeriksa 8 orang saksi terkait pembunuhan dan perkosaan yang terjadi pada Jumat (30/8) lalu. Pemeriksaan saksi baru sebatas pada orang terdekat keluarga dan warga di sekitar Cisimeut tempat ditemukannya korban.
"Yang diperiksa sudah 8 orang, warga sekitar dan orang terdekat. Karena masih gelap belum ada saksi luar yang tahu," kata Dani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari Serang, Banten, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, hasil autopsi kepada korban ditemukan adanya penyebab kematian karena benda tajam. Beberapa luka ada di bagian tubuh korban. Selain itu, ditemukan adanya luka di alat vital korban. Polisi juga memastikan korban diperkosa.
Pada Minggu (1/9) kemarin, Ketua adat suku Baduy mengecam tindakan kejam pelaku pada korban tersebut. Peristiwa ini, baru pertama kali terjadi di lingkungan adat yang dikenal sebagai penjaga lingkungan di Banten ini.
"Kejadian luar biasa, bagi warga Baduy, kami merasakan ngeri. Soalnya yang melakukan seperti ini bukan pikiran manusia, pikiran setan," kata Kepala Desa Baduy Jaro Saija saat dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, Gadis berusia 13 tahun itu ditemukan tewas di dalam saung di Lebak, Jumat (30/8). Pelaku belum diketahui hingga saat ini.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini