Hal itu diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ketut Sumedana, saat ditanya perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan saksi terus dilakukan dan hari ini ada 5 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Lima orang ini lagi diperiksa, mereka dari daerah," kata Ketut di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelelaskan saksi akan ditambah dari pihak Pemerintah Provinsi yaitu biro keuangan dan tidak menutup kemungkinan Sekda juga akan dijadikan saksi.
"Dari Pemprov akan diperiksa, dari Biro Keuangan termasuk Sekda mungkin. Termasuk DPRD. Kita konsultasikan dulu dengan tim, siapa di Pemprov yang ikut bertanggungjawab," jelasnya.
Pengembangan kasus tersebut masih terus dilakukan. Sebelumnya Ketut menyebut akan menetapkan tersangka pekan ini. Namun di awal pekan ini Ketut belum menjelaskan siapa yang akan ditetapkan tersangka tersebut.
Untuk diketahui, bantuan yang diduga diselewengkan ada pada sektor pendidikan di Kabupaten Kendal dan Pekalongan. Kerugian negara mencapai Rp 7,5 miliar. Kerugian tersebut merupakan bagian bantuan Provinsi Jateng tahun 2018 yang totalnya Rp 1,142 triliun.
Penyelewengan tersebut dalam hal pembelian fasilitas pendidikan berupa laptop yaitu spesifikasi software dan hardware tidak sesuai atau harga di atas harga pasar.
Tonton juga video Polisi Limpahkan Berkas Perkara Nunung ke Kejati DKI:
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini