"Itu dana Banprov ya. Kami menunggu proses selanjutnya seperti apa. Belum ada (koordinasi dari Dinas Pendidikan)," ujar Asip kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (26/8/2019).
Detikcom berusaha menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Sumarwati. Namun hingga berita ini ditulis, belum mendapat respons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan terkait dugaan atas penyelewengan dana Banprov 2018. Penggeledahan telah dilakukan pekan lalu.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ketut Sumedana sebelumnya menyebut total Banprov tahun 2018 mencapai Rp 1,142 triliun. Sedangkan jumlahnya di setiap kabupaten maupun kota bervariasi.
"Penyidikan telah dilakukan untuk 2 Kabupaten tersebut, tapi belum menetapkan tersangkanya," ujar Ketut kepada wartawan, Sabtu (24/8).
Tonton juga video Aspidum Kejati DKI Jadi Tersangka Kasus Suap!:
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini