"Perda itu menjadi urgent karena berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, kita harus kebut," tutur Ketua DPRD Ponorogo Sementara Sunarto, Senin (2/9/2019).
Menurutnya selain membahas PR tersebut, pihaknya juga memiliki beberapa tugas pokok. Yakni terkait pembentukan fraksi-fraksi, kemudian pembahasan tata tertib, serta mengantarkan proses kepada pimpinan definitif.
"Kita yang baru dilantik harus menunjukkan etos kerja kita. Dalam jangka waktu dekat kita harus menyelesaikan Raperda APBD 2020," terangnya.
Menurutnya, masalah fraksi merupakan ranah masing-masing partai politik. Namun pihaknya memperkirakan bakal ada 6-7 fraksi terbentuk di DPRD Ponorogo. Sebab, ada 40 kursi dengan syarat pembentukan fraksi minimal 4 kursi.
"Menurut saya nanti ada fraksi Nasdem dan Hanura, fraksi PKB, fraksi Demokrat, fraksi PDIP, fraksi Gerindra, fraksi Golkar dan fraksi PKS," paparnya.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menambahkan, bersama anggota dewan pihaknya bakal bisa cepat menyelesaikan RAPBD dan APBD.
"Setelah dilantik, segera menyelesaikan semua tinggalan Perda dari anggota dewan sebelumnya supaya dengan cepat bisa mengerjakan hal-hal lain," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini