"Bukan (dikasih tempat tinggal)," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri kepada wartawan, Sabtu (31/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di Tebet itu di sana ada CSR yang mau memberikan, dilihat orangnya baru dikasih, face to face-lah, dikasih bantuanlah mereka di sana. Itu kayak sekolahan Sudan," ujar Taufan.
Bantuan yang diberikan berkisar Rp 1 juta. Bantuan itu agar para pencari suaka bisa mencari tempat tinggal sewa secara mandiri.
"Kedengeran informasi antara Rp 1 juta sampai lebih dari itu. Bagi yang cuma sendiri dikasih sejuta untuk kos di Jakarta. Rp 1 juta sampai sekian, kalau keluarga mungkin ditambah, pokoknya buat sewa rumah," jelasnya.
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta telah memutuskan pencari suaka harus meninggalkan lahan eks Kodim Jakarta Barat hari ini. Sedangkan bantuan layanan dihentikan sejak Rabu (21/8). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selanjutnya menyerahkan penanganan pencari suaka itu kepada pemerintah pusat.
"secara prinsip, kami di Pemprov DKI itu membantu atas dasar kemanusiaan. Kewenangan dimiliki oleh UNHCR dan pemerintah pusat, tapi karena faktanya ada pribadi yang statusnya pengungsi ada di wilayah Jakarta," ujarnya.
Tonton video Pemprov DKI Akan Kosongkan Pengungsian Pencari Suaka di Kalideres:
(idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini