Soal Capim dari Polisi, Polri Minta Semua Pihak Hormati Pansel

Soal Capim dari Polisi, Polri Minta Semua Pihak Hormati Pansel

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2019 19:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Jeffrie/detikcom)
Jakarta - Polri meminta semua pihak menghormati proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Polri menilai Pansel Capim KPKtelah menjalankan proses seleksi yang komprehensif dan transparan

"Pansel KPK memiliki pemilihan komprehensif, yang betul-betul seleksinya transparan. Hasil (proses seleksi)-nya itu sudah diinformasikan (ke publik). Jadi tak ada alasan bagi KPK seperti itu," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019).

Diketahui, saat ini sudah tersisa 20 capim KPK yang telah mengikuti tes wawancara dan uji publik. Ada empat orang anggota Polri dari 20 capim yang tersisa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ada dua capim KPK dari Polri yang sempat diterpa isu miring yakni Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri dan Wakabareskrim Irjen Antam Novambar. Saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pernah dipersoalkan karena melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) berkaitan kasus yang tengah ditangani KPK. Sementara Antam dipersoalkan atas tuduhan mengancam mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa ketika KPK menangani kasus Budi Gunawan.

Terkait masuknya nama Firli dan Antam dalam tahap seleksi selanjutnya, Dedi mengatakan keputusan Pansel Capim KPK adalah yang terbaik. "Kalau sudah diputuskan, itu yang terbaik dari proses mekanisme seleksi yang sekian lama. Pentahapan yang lama, keputusan terakhir Presiden," imbuh dia.



Soal kabar Irjen Firli yang santer disebut melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Dedi menyinggung asas praduga tak bersalah dan menuturkan tak ada kesimpulan dari KPK bahwa Firli bersalah.


"Asas praduga tak bersalah dulu. Wong ditindak saja belum kok, terbukti aja tidak. Apapun keputusan pansel, perlu dihargai. Apalagi kalau sudah mekanisme keputusan Presiden, kemudian dikontrol oleh anggota dewan," ujar Dedi.

Dedi menambahkan muara dari proses seleksi adalah melahirkan pimpinan KPK yang mampu memberantas korupsi secara sistematis dan mencegah tindak pidana korupsi secara masif.

"Tidak ada alasan untuk memikirkan hal seperti itu. Yang harus diperhatikan adalah bagaimana memberantas tindak pidana korupsi ke depan secara sistematis dan upaya pencegahan maksimal masif. Itu yang penting," tandas Dedi.


Sorotan terhadap capim KPK dari Polri sempat dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi Masyarakat Sipil meminta Pansel Capim KPK untuk memperhatikan rekam jejak dan integritas dari para capim. Hal ini disampaikan ketika masih ada 104 capim KPK.
Halaman 2 dari 2
(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads