KPU: Anggota DPR-DPD Terpilih Dilantik 1 Oktober 2019

KPU: Anggota DPR-DPD Terpilih Dilantik 1 Oktober 2019

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2019 18:00 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Noval Dhwinuari/detikcom)
Jakarta - KPU telah menetapkan anggota DPR dan DPD RI terpilih 2019 periode 2019-2024. Nantinya anggota terpilih ini akan dilantik atau diambil sumpah janji pada 1 Oktober 2019.

"DPR-DPD tanggal 1 Oktober. Kalau presiden 20 Oktober. Bukan dilantik, tapi pengucapan sumpah janji," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Arief mengatakan penetapan tanggal ini sesuai dengan habisnya masa jabatan, baik anggota DPR, DPD, maupun presiden. Jadi, menurutnya, hal ini bukan semata-mata diputuskan oleh KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Itu kan pelantikan itu sesuai dengan masa jabatan mereka, dulu mereka dilantik 1 Oktober, maka lima tahun kemudian penggantinya ya 1 Oktober lagi," kata Arief.

"Dulu presiden 20 Oktober, maka sekarang ya 20 Oktober juga. Jadi sesuai dengan jadwal berakhirnya masa jabatan, bukan diserahkan ke KPU," sambungnya.

Diketahui, KPU menetapkan 575 anggota DPR terpilih, yang tersebar di 80 dapil. Sedangkan anggota DPD berjumlah 136 di 34 dapil.




Tonton juga video DPR Usulkan Jokowi Buat Kementerian Urusi Indonesia Timur:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads