"Hanya teknis aja karena aspek keamanan aja," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
AT dan CK ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8). Keduanya ditangkap terkait pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana pada Rabu (28/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan berorasi di atas mobil komando. Sedangkan CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini