Penetapan anggota DPR RI terpilih ini dilakukan oleh KPU di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Penetapan ini dihadiri oleh Komisi II, Bawaslu, perwakilan partai politik peserta pemilu, hingga LSM.
Penetapan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman, didampingi seluruh komisioner KPU. Arief mengatakan penetapan ini dilakukan setelah pihaknya selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu.
"Penetapan dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan putusan MK," ujar Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditetapkan dalam berita acara KPU tentang penetapan perolehan kursi, parpol, dan calon terpilih," ujar Arief.
"KPU akan mengusulkan calon terpilih untuk menetapkan sumpah janji pada Presiden dan Mahkamah Agung," tuturnya.
Tonton juga video 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Dilantik, Ini Daftarnya:
(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini