Kasatreskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan reka ulang dilakukan pada Jumat (30/8). Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian.
"Sudah rekonstruksi dilakukan di kantornya, diperagakan 11 adegan," kata AKP Boby saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reka ulang kejadian melibatkan staf perempuan berinisial J yang melaporkan Kadis berinisial S. Dua rekan J juga ikut dalam reka ulang.
"Pelapor saja yang dilibatkan sama saksi 2 orang. Kalau terlapor kan dia menyangkal," kata Boby.
Namun polisi belum menjelaskan tindak lanjut dari reka ulang kasus dugaan pelecehan seksual.
J melaporkan Kadis S pada Selasa (27/8) setelah merasa dilecehkan karena Kadis S mencium pipi saat selfie. Polisi juga sudah memeriksa S dan mengecek foto selfie yang berada di ponsel S.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Sulsel, Syafruddin Nurdin, juga telah memanggil Kadis berinisial S. S membantah melakukan pelecehan seksual.
"Versi (keterangan) Kadis, mereka minta difoto, selfie, persoalan cium dan peluk-peluk itu tidak terjadi. Persoalan selfie itu umumlah ya, saya sendiri suka selfie-selfie," ujar Syafruddin saat dimintai konfirmasi terpisah.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini