"Tersangka RN dan DN merupakan seniman/artis yang biasa tampil di acara stand up comedy," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
"(Status) tersangka," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua komika tersebut ditangkap pada Minggu (25/8) sekitar pukul 03.30 WIB. McDanny dan Reno ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di sebuah kamar kos di daerah Salemba, Jakarta Pusat.
Dari tangan keduanya, disita sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat isap. Saat ini kedua tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi masih mencari seseorang yang diduga sebagai penyuplai sabu kepada McDanny dan Reno berinisial RL. Diduga RL-lah yang menjual sabu kepada keduanya.
"RL saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dimintai konfirmasi terpisah.
Simak juga video BNN Sita Aset Napi Narkoba Senilai Rp 28 Miliar:
(jbr/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini