Ditangkap Terkait Sabu, Komika McDanny-Reno Fenady Berstatus Tersangka

Ditangkap Terkait Sabu, Komika McDanny-Reno Fenady Berstatus Tersangka

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2019 10:20 WIB
Polres Tangerang Kota menangkap dua komika, McDanny dan Reno Fenady, dalam kasus sabu (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Dua komika, Dani Wijaya Wardhana (McDanny) alias DN dan Alfonsus Renato Fenady (Reno Fenady) alias RN, ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka RN dan DN merupakan seniman/artis yang biasa tampil di acara stand up comedy," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

"(Status) tersangka," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kedua komika tersebut ditangkap pada Minggu (25/8) sekitar pukul 03.30 WIB. McDanny dan Reno ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di sebuah kamar kos di daerah Salemba, Jakarta Pusat.

Dari tangan keduanya, disita sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat isap. Saat ini kedua tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi masih mencari seseorang yang diduga sebagai penyuplai sabu kepada McDanny dan Reno berinisial RL. Diduga RL-lah yang menjual sabu kepada keduanya.

"RL saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dimintai konfirmasi terpisah.



Simak juga video BNN Sita Aset Napi Narkoba Senilai Rp 28 Miliar:

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads