Petilasan Tribhuwana Tunggadewi terletak di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko. Selama ini, benda cagar budaya yang nampak berupa yoni terbuat dari batu andesit. Yaitu tempat pemujaan yang dibuat pada masa pemerintahan Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi.
Ekskavasi tahap pertama pun digelar mulai 19 Agustus 2019 untuk menyingkap struktur purbala yang masih terpendam. Kepala Sub Unit Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Pahadi mengatakan, ekskavasi tahap pertama berakhir hari ini. Selama 12 hari penggalian, pihaknya menemukan banyak struktur di sebelah utara dan barat yoni.
Struktur pertama berupa pagar dari bata merah kuno. Menurut dia, bangunan ini merupakan pagar luar dari situs Tribhuwana Tunggadewi. Struktur kedua berbentuk batur atau lantai sepanjang 13,6 meter. Bangunan dari susunan batu andesit berukuran besar ini terltak di antara pagar dan yoni.
Sementara struktur yang ditemukan di sebelah barat yoni berbentuk berundak seperti tangga. Bagian atas tersusun dari bata kuno, sedangkan bawahnya tersusun dari 7 lapis batu andesit.
"Ada perbedaan jenis batu andesit, ada yang putih dan gelap. Kemungkinan dulu pernah dilakukan pelebaran batur (lantai) yoni. Tapi kami belum tahu masanya, akan kami pastikan di ekskavasi tahap kedua," kata Pahadi kepada wartawan di lokasi ekskavasi, Jumat (30/8/2019).
![]() |
Ia menjelaskan, situs Tribhuwana Tunggadewi mempunyai luasan sekitar 24 x 24 meter persegi. Ekskavasi tahap dua akan dilakukan tahun depan untuk menyingkap sisi selatan situs yang masih terpendam di bawah bangunan petilasan.
"Waktu pelaksanaan tahap kedua menunggu kebijakan dari Kemendikbud," ujarnya.
Selain struktur bangunan, ekskavasi juga menemukan fragmen dari tanah liat dan batu andesit. "Fragmen berupa pecahan genteng dan batu berukir menunjukkan kesamaan periode dengan situs Sumur Upas dan situs Grogol di Trowulan," terang Pahadi.
Ia memperkirakan, situs Tribhuwana Tunggadewi berupa tempat pemujaan tunggal. Tempat pemujaan ini tidak mempunyai candi-candi pendukung.
"Pemujaan tunggal itu hanya satu objek yang dipuja. Pemujaan agama Hindu zaman Majapahit," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini