"Insyaallah (RUU KUHP disahkan tanggal 24 September)," kata anggota panja RUU KUHP Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).
Anggota Panja RUU KUHP Nasir Djamil mengatakan RUU tersebut akan dibahas kembali dalam rapat panja antara DPR dengan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Nasir membenarkan RUU KUHP akan disahkan pada 24 September mendatang. Sebelumnya, akan ada pengambilan keputusan di tinggal panja pada 19 September.
"Itu pengesahan (tanggal 24 September), tapi ada pembicaraan tingkat pertama pada tanggal 19 September," ungkap Nasir.
Nasir mengatakan dalam panja akan membaca kembali RUU tersebut sebelum disahkan. Hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahan.
"Jadi gini, rencananya satu persatu itu akan kami baca ulang lagi. Jadi panja pemerintah dengan DPR akan membaca dari awal sampai akhir," pungkasnya.
(azr/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini