"Kita kan mengusulkan agar ada revisi UU MD3 untuk pimpinan MPR karena kita berharap di MPR itu representasi dari perwakilan rakyat. Sehingga, semua yang masuk dalam parlemen dari 9 fraksi yang lolos dalam parlemen treshold kita berharap bisa sebagai pimpinan MPR. Jadi, betul-betul MPR itu representative dari perwakilan rakyat itu yang kita pikirkan," ujar Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
"Terus terang memang yang pertama mengusulkan itu PPP," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menjelaskan revisi jumlah pimpinan MPR menjadi 10 itu agar semua partai politik (parpol) bisa menjadi representasi rakyat. Dia menegaskan, revisi pasal pimpinan bukan berarti bagi-bagi jabatan.
"Ya kan kita juga mengusulkan supaya ada terkait dengan revisi UU MD3 untuk pimpinan MPR, karena kita berharap di MPR itu betul-betul representasi dari perwakilan rakyat. Sehingga, semua yang masuk dalam parlemen dari 9 fraksi yang lolos parliamentary threshold berharap semua bisa sebagai pimpinan MPR," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini