"Dari hasil sementara dari informasi di lapangan, diketahui massa sudah melakukan aksi pembakaran dan perusakan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2019).
Massa membobol dan merusak Lapas Abepura, membakar Polsek Jayapura Selatan, dan merusak juga membakar pertokoan PTC di Jayapura Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaringan komunikasi sementara sebagian terputus," ujar Dedi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto sudah menerima laporan mengenai kondisi terbaru di Jayapura. Wiranto menyesalkan tindakan anarkistis yang merugikan.
"Hari ini saya juga mendapat laporan demo yang berjalan di Abepura ke Jayapura sudah membakar gedung MRP, ya menjebol rumah tahanan," kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Wiranto mengingatkan aparat keamanan agar bertindak persuasif menghadapi massa pendemo. Senjata dengan peluru tajam, ditegaskan Wiranto, tidak boleh digunakan.
"Bahwa aparat keamanan sudah diinstruksikan jangan sampai melakukan tindakan represif. Harus persuasif terukur, bahkan senjata peluru tajam tidak boleh digunakan. Tapi jangan sampai kemudian justru dimanfaatkan oleh pendemo atau pendompleng pendemo untuk mencelakakan aparat keamanan," sambung Wiranto.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini