"Kami datang ke Polda Metro Jaya bermaksud untuk menanyakan perkembangan laporan kami. Kami sudah ketemu penyidiknya, penyidiknya mengatakan bahwa laporan yang kami buat itu sudah diterima," kata Erwin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(UAS belum diperiksa) belum, karena prosesnya pelapor dulu yang dipanggil baru terlapor," ungkap Erwin.
Selanjutnya, Erwin menyebut pihaknya akan diperiksa terkait laporannya pada pekan depan. Polisi sendiri dikatakannya belum mengirimkan surat panggilan kepada pihaknya.
"Karena dipolisikan kemarin, maka pemanggilan pelapor itu belum dapat dilakukan dan penyidiknya mengatakan akan dijadwalkan pemanggilannya besok, suratnya akan dilayangkan ke kantor Horas Bangso Batak dan direncanakan kami dipanggil hari Senin atau Selasa," jelas Erwin.
Diketahui, HBB melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya terkait ucapan Ustaz Somad yang membahas soal salib dalam ceramahnya di Pekanbaru. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019.
Pelapor dalam hal ini anggota dari HBB bernama Netty dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian.
ACTA Imbau Pelapor Cabut Laporan soal Kasus Ceramah 'Salib' Ustaz Somad
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai tak ada unsur pidana dalam ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal salib yang viral belakangan ini. ACTA pun meminta para pelapor UAS mencabut laporannya ke pihak kepolisian.
"Ya kita mengimbau untuk cabut (laporan polisi), daripada malu lah, malu sendiri nanti," kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Hendarsam menilai pelapor UAS bisa malu lantaran menurutnya tidak ada muatan hukum dalam kasus UAS serta tak ada unsur kesengajaan sehingga kasus ini bukanlah kasus penistaan agama. Ia berharap para pelapor UAS menyudahi laporannya dan tidak menjadi pion yang memecah belah kerukunan.
"Sudahi, jangan mau kita menjadi pion dari orang-orang yang ingin memprovokasi dan memecah belah. Jangan mau jadi pion, jadi pelapor-pelapor itu ujungnya jadi terpengaruh dengan itu," ujar Hendarsam.
Klarifikasi UAS
UAS sebelumnya sudah menyampaikan lima poin klarifikasi mengenai ceramahnya soal salib yang viral. Salah satu poin klarifikasinya ialah tentang konteks ceramah UAS yang disampaikan untuk menjawab pertanyaan jemaah. Jadi pembahasan mengenai salib itu bukan merupakan tema kajian ataupun topik yang dipilih secara khusus oleh UAS.
"Yang kedua saya sebagai warga negara yang baik, ingin menjelaskan jangan sampai masyarakat menjadi hiruk-pikuk disebabkan oleh isu media sosial bahwa ceramah saya yang diviralkan itu adalah menjawab pertanyaan bukan tema kajian, bukan inti permasalahan karena saya punya kajian di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru Riau setiap subuh Sabtu, satu jam materi, setelah itu tanya-jawab ketika itulah ada masyarakat yang bertanya, lalu saya menjawab... maka video itu menjawab pertanyaan," ujar UAS di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
UAS juga menegaskan bahwa ceramahnya itu bukan dalam forum terbuka. Ceramah disampaikan UAS dalam pengajian khusus di kalangan internal kaum muslim.
"Ketiga, bahwa itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat muslim di dalam masjid di tempat tertutup di tengah umat Islam dalam kajian khusus Sabtu subuh, bukan di Damai Indonesiaku TV One, bukan tablig akbar di tanah lapang stadion sepakbola, bukan di waktu ramai sampai 100 ribu orang, tapi pengajian," imbuh dia.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini