KPK Temukan Indikasi Bisnis Batu Bara Ilegal di Sumsel-Lampung

KPK Temukan Indikasi Bisnis Batu Bara Ilegal di Sumsel-Lampung

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 15:36 WIB
Foto: dok KPK
Jakarta - KPK menemukan indikasi penambangan batu bara tanpa izin di Sumatera Selatan (Sumsel) yang kemudian diangkut melalui jalur darat ke Lampung. KPK pun meminta pemerintah daerah (pemda), khususnya Sumsel dan Lampung, untuk tidak menampung batu bara ilegal tersebut.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Koordinator Wilayah (Kasatgas Korsupgah Korwil) III KPK Dian Patria menyebut praktik itu berpotensi membuat penerimaan negara bocor. Untuk itu, dia meminta pemda, termasuk instansi terkait, mengambil kebijakan guna menutup kebocoran itu.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari koordinasi tersebut, KPK meminta Terminal Khusus atau Tersus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri atau TUKS batu bara di wilayah Lampung tidak menampung batu bara ilegal," ujar Dian sebagaimana dikutip dalam keterangan pers, Kamis (29/8/2019).


Selain itu, KPK meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang, Bandar Lampung, tidak mengeluarkan Surat Perintah Berlayar (SPB) untuk pengangkutan batu bara ilegal. Hal serupa disebut Dian berlaku untuk penyedia layanan Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Bakauheni untuk tidak mengizinkan truk pengangkut batu bara ilegal dinaikkan ke feri menuju Merak.

"Koordinasi juga dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan pemberian sanksi atas pelanggaran angkutan, baik yang merupakan kewenangan pemda di Sumsel maupun di Lampung," kata Dian.




Dian menyebut informasi itu didapat KPK sebelumnya sehingga upaya pengawasan dan pencegahan dikedepankan. Menurut informasi yang didapat KPK, batu bara itu dibawa ke Lampung dengan tujuan diduga ke pabrik-pabrik di Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Kota Bandar Lampung. Setelah itu, batu bara ilegal tersebut dikapalkan ke Merak atau wilayah lain di Pulau Jawa.
Halaman 2 dari 2
(abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads