Dipolisikan, Jubir KPK Duga Terkait Kawal Seleksi Capim

Dipolisikan, Jubir KPK Duga Terkait Kawal Seleksi Capim

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 14:06 WIB
Foto: Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menanggapi pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. (Ahmad Bil Wahid-detikcom)
Jakarta - Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi resmi terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. Febri menegaskan tetap fokus mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK.

"Kalau informasi pelaporannya belum resmi kami terima, tapi poinnya saya kira begini, KPK dan kami juga mengajak masyarakat untuk tetap terlibat aktif mengawal proses seleksi ini," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

"Kalau ada upaya-upaya untuk memperlemah atau menghambat pengawalan publik terhadap proses seleksi ini, maka hal tersebut tidak boleh mengganggu upaya-upaya kita semua, jadi kita akan tetap berjalan terus," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Febri menduga pelaporan itu terkait seleksi Capim KPK yang hingga kini masih berlangsung. Febri juga tak mau mengambi kesimpulan soal kepentingan pelaporan itu.

"Kalau melihat informasi yang ada, pemberitaan dan juga mungkin informasi-informasi lain yang beredar, dan momen pelaporannya saat ini, kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi Capim KPK, tapi apa kepentingan pihak pelapornya, saya juga tidak kenal pelapornya," ucapnya.


Febri yakin Polri akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Febri memastikan laporan itu tak membuat pengawalan seleksi Capim KPK kendur.

"Tentu saja Polri itu juga lembaga penegak hukum akan melihat laporan tersebut berdasar atau tidak berdasar, jadi silakan saja kami tidak terlalu khawatirkan hal tersebut. Tapi yang perlu diingat adalah upaya untuk mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan," pungkasnya.


Sebelumnya, seorang warga, Agung Zulianto, melaporkan Febri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong. Selain Febri, Agung juga melaporkan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati.

Laporan itu teregister dengan nomor TBL/5360/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Perkara yang dilaporkan adalah memberikan berita bohong atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 106 tentang ITE.

Waktu penyebaran dugaan berita bohong itu disebutkan terjadi pada Mei-Agustus 2019. Dalam laporan tersebut, disebutkan pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korban.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads