53 Rumah dan Vila Ilegal di Puncak Dibongkar

53 Rumah dan Vila Ilegal di Puncak Dibongkar

Farhan - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 13:54 WIB
Satpol PP membongkar vila di kawasan Puncak, Kamis (29/8/2019) Foto: Farhan-detikcom
Cisarua - Sebanyak 53 bangunan yang dijadikan vila dan warung di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor dibongkar petugas Satpol PP. Pembongkaran vila dilakukan karena bangunan berdiri tanpa izin di atas lahan negara.

"Ada 53 bangunan yang kita bongkar hari ini, semuanya masuk dalam kawasan Kecamatan Cisarua, berada di Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan. Kita sudah berikan peringatan sebelum eksekusi hari ini supaya mereka membongkar bangunannya sendiri. Kita segel dari 2016," kata Kabid Penindakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).





Satpol PP membongkar vila di kawasan Puncak, Kamis (29/8/2019)Satpol PP membongkar vila di kawasan Puncak, Kamis (29/8/2019) Foto: Farhan-detikcom



Satpol PP menduga bangunan rumah yang kamarnya disewakan kerap digunakan untuk tempat berbuat mesum.

"Bangunan-bangunan ini juga sudah beralih fungsi jadi penginapan jam-jaman, diduga jadi tempat mesum juga. Pembongkaran ini juga sekaligus dalam rangka menjalankan program nongol babat dan Kabupaten Bogor yang berkeadaban," imbuh Ridho.





Pembongkaran vila dan warung di Puncak ini dilakukan dengan mengerahkan 350 petugas gabungan termasuk dari TNI-Polri. Satu per satu bangunan dirobohkan dengan 3 unit ekskavator.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pemilik bangunan. Warga juga sempat menghadang pembongkaran. Tapi petugas tetap melanjutkan penindakan dengan lebih dulu mengeluarkan barang milik warga dalam bangunan.


Satpol PP membongkar vila di kawasan Puncak, Kamis (29/8/2019)Satpol PP membongkar vila di kawasan Puncak, Kamis (29/8/2019) Foto: Farhan-detikcom
Halaman 2 dari 2
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads