ABG 15 Tahun Diperkosa Bergiliran, 7 Orang Ditangkap di India

ABG 15 Tahun Diperkosa Bergiliran, 7 Orang Ditangkap di India

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 13:46 WIB
Ilustrasi -- Aksi unjuk rasa memprotes maraknya kasus pemerkosaan di India (REUTERS/Danish Siddiqui)
New Delhi - Sedikitnya tujuh orang ditangkap di India terkait pemerkosaan bergiliran terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, yang juga dipermalukan di depan umum. Remaja perempuan ini dipotong rambutnya secara paksa di depan umum.

Seperti dilansir CNN, Kamis (29/8/2019), identitas korban tidak bisa disebut karena dilarang sesuai aturan hukum yang berlaku di India.

Seorang pejabat kepolisian setempat, Raviranjana Kumari mengatakan, korban menuturkan kepada otoritas setempat bahwa dirinya diperkosa oleh enam pria pada 14 Agustus lalu, saat sedang pergi keluar di distrik Gaya, Bihar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui oleh korban kepada polisi setempat bahwa dirinya menjalin hubungan asmara dengan salah satu pelaku. Pada malam kejadian, sebut Kumari, korban bersedia menemani kekasihnya dan teman-temannya untuk jalan-jalan malam bersama.


Keesokan harinya, ibunda korban melapor kepada tetua desa yang malah menuduh korban merekayasa tuduhan pemerkosaan. Warga desa setempat malah mencukur habis rambut korban dan mengaraknya keliling desa sebagai hukuman karena korban melontarkan 'tuduhan palsu'.

Total tujuh orang telah ditangkap terkait kasus pemerkosaan bergiliran juga aksi mempermalukan korban di depan umum.

"Dari enam tersangka pemerkosaan bergiliran, tiga orang telah ditangkap. Empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi mencukur rambut korban, juga ditangkap," tegas Kumari dalam pernyataannya.

Ditambahkan Kumari bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut.


Sejak tahun 2018, otoritas India telah memperketat aturan hukum untuk kasus pemerkosaan, salah satunya dengan memberlakukan hukuman mati dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Pada Juni lalu, pengadilan India menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap tiga pria yang divonis bersama telah menculik, memperkosa dan membunuh seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Jammu dan Kashmir.



Tonton juga video YLBHI Tak Setuju Pelaku Perkosa 9 Anak Dihukum Kebiri:

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads