Dirut PT Pupuk Indonesia Sebut Bowo Sidik Teman Dekat PT HTK

Dirut PT Pupuk Indonesia Sebut Bowo Sidik Teman Dekat PT HTK

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 15:57 WIB
Suasana persidangan Bowo Sidik Pangarso. (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Aas Asikin Idat mengaku tidak menyimpan kecurigaan apa pun ketika seorang Bowo Sidik Pangarso menemuinya bersama perwakilan dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Aas, yang merupakan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), hanya menduga Bowo yang saat itu anggota DPR memiliki kedekatan dengan perusahaan swasta tersebut.

"Saat Pak Bowo datang di Pupuk Indonesia, saya menganggapnya Pak Bowo teman dekat dari Humpuss. Saya menganggap kehadirannya sebagai orang dekat," ucap Aas ketika bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Bowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Aas mengamini bahwa Bowo-lah yang menghubunginya lebih dulu sebelum pertemuan itu. Aas menyebut Bowo ketika itu mengatakan kepadanya bahwa PT HTK ingin menjalin hubungan bisnis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Bowo menyampaikannya, 'Pak Aas, ini teman-teman dari PT Humpuss ingin bertemu, menjalin hubungan silaturahmi, jalin hubungan bisnis ke Bapak,'" ujar Aas.

Hingga pada akhirnya Aas menerima kedatangan Bowo bersama perwakilan PT HTK, yaitu Asty Winasti, Taufik Agustono, dan Theo Lekatompessy. Sedangkan Aas didampingi Direktur Pemasaran PT PIHC Achmad Tossin Sutawikara.


Pertemuan yang berlangsung pada akhir 2017 itu, disebut Aas, membahas kerja sama sewa kapal dari anak usaha PT PIHC yaitu PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Menurut Aas, kehadiran PT HTK ke PT PIHC wajar saja karena PT Pilog adalah anak usaha PT PIHC.

"Rata-rata yang mau bisnis dengan anak perusahaan bertanya dulu ke holding," ujarnya.

Seusai pertemuan tersebut, Aas menitipkan pesan kepada Tossin untuk mengecek apakah kerja sama itu menguntungkan PT Pilog. Sebab, menurutnya, keuntungan PT Pilog adalah keuntungan PT PIHC juga.
"Saya bilang ke Pak Tossin, 'Tolong cek dijajaki apakah kerja sama ini bisa menguntungkan.' Prinsipnya, saya mendukung selama menguntungkan Pilog dan jadi keuntungan holding juga dan semua harus sesuai aturan berlaku. Semua diserahkan ke Pak Tossin," kata Aas.

Dalam persidangan ini, Bowo didakwa menerima suap dari Asty sebagai perwakilan dari PT HTK karena telah membantu perusahaan itu mendapatkan kontrak kerja sama dengan PT Pilog. Suap yang diterima Bowo disebut diterima melalui seorang perantara bernama M Indung Andriani K.
Halaman 2 dari 2
(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads