Pansel Serahkan 12 Nama Calon Komisioner Komisi Kejaksaan ke Jokowi

Pansel Serahkan 12 Nama Calon Komisioner Komisi Kejaksaan ke Jokowi

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 14:31 WIB
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kejaksaan Basrief Arief (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kejaksaan Basrief Arief menemui Menko Polhukam Wiranto. Basrief menyampaikan laporan hasil seleksi calon komisioner kejaksaan.

"Tadi kita melapor, bahwa Pansel Komisi Kejaksaan telah selesai melakukan tugasnya untuk menseleksi para peserta calon komisioner kejaksaan dan tinggal laporan ini diteruskan ke presiden untuk ditetapkan sebagai komisionernya," kata Basrief Arief di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Basrief menjelaskan Pansel Komisi Kejaksaan telah memilih 12 nama dari 86 orang yang mendaftar Komisoner Kejaksaan. Dari 12 nama tersebut akan ditetapkan 6 orang komisioner.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi kita sudah pilih 12 dari peserta itu, peserta calon Komisioner Kejaksaan. Sudah terakhir dari 86 orang calon itu mengerucut sampai terakhir 12 itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui Pak Menko. Itu nanti akan dipilih menjadi 6, sesuai dengan Perpres. Jadi nanti presiden menetapkan 6. Nah komisioner ini unsur dari masyarakat, kalau unsur pemerintah itu nanti Pak Menko langsung," sambungnya.



Dia juga menegaskan pihaknya hanya menyeleksi Calon Komisioner Kejaksaan dari pihak masyarakat. Sedangkan dari pihak Kemenko Polhukam nantinya juga akan memberikan nama-nama Calon Komisioner Kejaksaan dari unsur pemerintah.

"Saya kira Pak Menko itu, dia sebagai yang memiliki kewenangan untuk menunjuk unsur dari pemerintah. Sementara kami ditunjuk presiden dengan Keppres 48/P 2 Mei 2019 untuk menseleksi dari unsur masyarakat. Jadi sesuai dengan Perpres itu, Pansel akan memilih 12, terakhir ya 12 orang untuk diserahkan melalui Menko kepada presiden itu akan ditetapkan presiden 6 sebagai komisioner kejaksaan, unsur masyarakat. Jadi ada dua unsur, unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Unsur pemerintah itu nanti Menko langsung menunjuk 3 orang di sana," jelas Basrief.


Dia mengatakan Pansel Komisi Kejaksaan telah bekerja dari Mei-Agustus. Setelah menyerahkan 12 nama, Pansel Komisi Kejaksaan menyerahkan penetapan 6 nama komisioner kepada Presiden.

"Saya kira tergantung presiden nanti. Jadi Menko akan menyampaikan itu semua ke presiden, nanti akan terbit Kepres menetapkan 6 orang unsur masyarakat sebagai komisioner ditambah 3 orang unsur pemerintah dari Menko," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads