"Jadi kami baru menerima surat dari presiden yang menyampaikan hasil dari kajian pemerintah dan kami sedang menunggu rancangan UU-nya yang akan disampaikan pemerintah. Jadi masih dalam pengkajian," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Bamsoet mengatakan surat Jokowi soal kajian pemindahan ibu kota sudah dibahas di tingkat rapat pimpinan DPR. Bamsoet menyerahkan ke Komisi II yang membidangi urusan terkait untuk menindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi sebelumnya telah memutuskan bakal memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dua wilayah di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, dipilih menjadi ibu kota baru.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut segala pembahasan mengenai ibu kota baru bakal dilaksanakan pemerintahan dan DPR periode 2019-2024. Dengan demikian, dia menyebut segala proses yang menyangkut parlemen akan dimulai dari nol lagi.
"Memang mustahil periode sekarang. Intinya karena presiden baru mengirim surat pemberitahuan, bukan DIM (daftar inventarisasi masalah) dan naskah akademik undang-undang, tetapi baru sebuah pemberitahuan yang melampirkan apa yang disebut kajian Bappenas," kata Fahri saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/8). (dkp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini