Dhany Octaviyanto (22), warga Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jateng, ini mengenakan paduan baju putih, jas hitam dan celana hitam. Dia menyambut Misnia Rahayu (19), mempelai wanita yang berdandan anggun turun dari mobil tepat di depan Masjid Mapolres Demak.
Lalu, keduanya masuk ke masjid dan melangsungkan akad nikah. Nampak beberapa kali, mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Tahti Polres Demak, Iptu Ainal Mardhiah, menuturkan bahwa Dhany merupakan tersangka kasus perjudian. Saat ini, sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Demak.
"Tersangka ditangkap sekitar satu minggu lalu karena kasus 303 (perjudian) dan menjalani pemeriksaan dan ditahan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/8/2019)
![]() |
Keduanya, papar dia, memang dijadwalkan akad nikah hari ini. "Tapi karena mempelai wanita rumahnya di Kudus sehingga instruksi Kapolres agar akad dilaksanakan di Masjid Polres demi keamanan," imbuhnya.
Sementara, Marjo, tetangga tersangka menceritakan bahwa Dhany tiap harinya bekerja sebagai pemilik rumah makan sop iga sapi di Cirebon, Jawa Barat.
"Orangnya baik. Dia dibuatkan usaha oleh orang tuanya rumah makan sop iga sapi di Cirebon," katanya.
Menurutnya, tersangka jarang pulang ke kampung halamannya karena mengurus usahanya itu. Baru pulang beberapa hari menjelang akad nikah. "Baru pulang mau nikah, malah ditangkap," ungkapnya.
Rencananya, akad nikah keduanya akan dilangsungkan meriah. Bahkan, pihak mempelai pria menggelar syukuran dengan hiburan dangdut. "Tapi kondisinya seperti ini, ya tidak tahu nanti bagaimana," tandasnya.
Tonton juga video Nikah Massal di Magelang, Ada Yang Sambil Wall Climbing Lho!:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini