Jeneponto - Polisi memulangkan pejabat di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, berinisial S. S dipulangkan setelah diperiksa atas laporan dugaan mesum karena mencium pipi anggota staf perempuan.
"(Sudah) balik," ujar Kapolres Jeneponto, Sulsel, AKBP Hery Susanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/8/2019).
S dijemput polisi pada Selasa (27/8) setelah polisi menerima laporan dari staf perempuan berinisial J. J dalam laporannya menyebut pejabat S mulanya meminta berswafoto. S disebut J kemudian mencium pipinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kejadian) di ruangannya, jadi dia panggil stafnya untuk
selfie, terus dia mencium pipinya staf itu," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman terpisah.
(fdn/fdn)