"Bapaknya (S) menyangkal dia mencium, makanya kita periksa saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman kepada detikcom, Rabu (28/8/2019).
Boby mengatakan polisi langsung menjemput S pada Selasa (27/8) setelah mendapatkan laporan dari J. Polisi meminta keterangan dari S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan, Boby menyebut S membantah laporan J. Boby pun mengatakan polisi akan memeriksa saksi-saksi untuk memenuhi syarat dua alat bukti untuk melanjutkan kasus ke meja hijau.
"Kita harus cari alat bukti dulu, nanti dua alat bukti terpenuhi (baru bisa lanjut)," ujar Boby.
Boby menjelaskan kejadian itu bermula saat J dipanggil S untuk datang ke ruang kerja. Saat di ruangan, kata Boby, terduga pelaku meminta J untuk berswafoto dengannya. Pada momen itulah, S kemudian mencium pipi J.
"Di ruangannya, jadi dia panggil stafnya untuk selfie, terus dia mencium pipinya stafnya itu," jelas Boby. (tsa/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini