Makassar - Layanan online data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Sulsel, offline selama 3 minggu terakhir. Layanan ini ternyata dibekukan karena Pj Wali Kota Makassar mencopot Ariaty Puspasari sebagai Kadis Dukcapil Makassar tanpa sepengetahuan Kemendagri.
Akibat pembekuan sementara ini, layanan berupa pengecekan data, pengurusan akte kelahiran tidak dapat dilakukan. Disdukcapil Makassar hanya bisa melakukan pengecekan data administrasi kependudukan (adminduk) secara manual.
 Loket layanan Disdukcapil Makassar offline, Selasa (27/8/2019) Foto: M Taufiqurrahman/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usut punya usut, Pembekuan ini adalah buntut pergantian Kepala Dukcapil Ariaty Puspasari oleh Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb tanpa izin Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Pejabat Dukcapil diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri. Nah, Pj Wali Kota mengganti Kadis dengan SK nya sendiri, tanpa SK Pak Tjahjo," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/8/2019).
Oleh karena pergantian itu, pihak Kemendagri langsung menegur Iqbal pada tanggal 5 Agustus lalu. Zudan menyebut Iqbal melanggar undang-undang Adminduk.
"Bila pejabat tidak sah, semua produknya tidak sah juga," jelas Zudan.
PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengakui keputusan sebelumnya memutasi Kadisdukcapil, Aryati Puspa Abadi ialah tindakansalah, iapun memperbaiki keputusanya dengan kembali melantik Aryati lantaran dianggap salah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini terbilang tergesa-gesa, pasalnya Puspa dilantik pada malam hari sekitar pukul 19.11 Wita disaksikan sejumlah SKPD Pemkot Makassar terkait.
"Kalau salah kita perbaiki, tentu saja lah, tidak ada persoalan, masa salah kita harus pertahankan. Iya salahkan, harus koordinasi ternyata di Capil itu harus ada Undang Undang dan koordinasi di Dircapil," kata PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, usai pelantikan.
Dengan dikembalikannya jabatan Kadis Dukcapil ke Aryati, Kemendagri akan mengaktifkan kembali Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), di Disdukcapil Makassar, besok. Hal itu dilakukan, karena Pemkot akan kembali melanti Ariati Puspasari sebagai Kadis Duckapil.
Pengaktifan ini dijanjikan akan dilakukan setelah Kemendagri mendapat jaminan pengangkatan kembali Ariaty untuk duduk sebagai Kepala Dukcapil Makassar.
"Dikembalikan saja. kan kesalahannya dia (Wali Kota) memberhentikan. maka kembalikan saja. Prinsipnya, laksankaan Undang-undang Adminduk," ungkap Zudan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini