"Kan dia dijanjikan Rp 500 juta, ternyata setelah dia melakukan kegiatan, dia diberi Rp 8 juta disuruh pulang ke Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Kedua tersangka adalah S dan A. Mereka awalnya diperkenalkan oleh bekas pembantu Aulia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua eksekutor itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan jasa travel. Setelah itu, mereka bertemu di dalam mobil dengan Aulia di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
![]() |
"Di dalam mobil, tersangka AK (Aulia Kesuma) ini curhat menyampaikan ke 2 orang tadi, curhat dia dililit utang, punya banyak utang, dia mau jual rumah nggak diperbolehkan," katanya.
Di dalam mobil itu, mereka kemudian merencanakan pembunuhan. Kedua tersangka, S dan A, kemudian dibawa ke rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel, untuk mengeksekusi kedua korban.
Pupung tewas diracun, sedangkan anaknya dicekoki miras hingga tidak sadarkan diri lalu dibekap. Setelah itu, kedua korban dibawa ke Sukabumi.
Pada Minggu (25/8), jasad kedua korban dibakar di dalam mobil. Tersangka Kelvin, anak Aulia, ikut terbakar saat membakar kedua jasad korban.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini