Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka meminta korban untuk menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jaksel, lantaran terlilit utang.
"Kemudian dia kepengen menjual rumahnya, tapi karena sang suami ini punya anak juga, itu nggak setuju dan dia mengatakan kalau jual rumah kamu akan saya bunuh itu keterangan sementara itu," jelas Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dihubungi datangkan 2 orang laki-laki S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel," imbuhnya.
Aulia kemudian bertemu dengan S dan A di Kalibata, Jakarta Selatan. Dia kemudian menceritakan soal permasalahan dengan suaminya itu.
"AK ini curhat menyampaikan ke 2 orang tadi, curhat dia dililit utang dia mau jual rumah nggak boleh dan diancam," tuturnya.
Aulia menawarkan bayaran kepada kedua orang itu. Harga yang disepakati untuk mengeksekusi korban yakni Rp 500 juta.
Pembunuhan kemudian dilakukan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu lalu. Setelah dibunuh, korban kemudian dibawa naik mobil dan dibakar di Sukabumi.
Tonton Video Eksekutor Pembunuhan Ayah-Anak Ditangkap, Disewa Istri Rp 500 Juta:
(mea/mea)