Anies Akan Buat Aturan untuk PKL: Kota Modern, Kota yang Beri Kesetaraan

Anies Akan Buat Aturan untuk PKL: Kota Modern, Kota yang Beri Kesetaraan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 16:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang menggodok aturan untuk pedagang kaki lima bisa berjualan. Anies mengatakan aturan itu untuk memberikan kesempatan kepada pedangan kecil naik level.

"Jangan sampai Jakarta ini hanya memberikan kesempatan luas pada mereka yang sudah sejahtera tapi kita terus lakukan itu dengan mempertimbangkan Jakarta sebagai kota yang modern, kota yang tertata, kota yang memberikan kesetaraan," ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada. Itu semua bisa diatur. Nah ini sekarang yang sedang proses pengaturan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jakarta, kata Anies wilayah dimana semua masyarakat mengadu nasib. Sehingga menurut dia, harus ada aturan yang bisa memberi kesempatan pada pelaku usaha kecil.

"Karena itu kami ingin membuat aturan yang memberikan kesempatan setara kepada semua. Semangatnya bagi yang sudah baik di atas jangan lupa kasih kesempatan yang masih di bawah," tuturnya.

Anies belum tahu pasti terkait lokasi penempatan PKL tersebut. Pemprov DKI sedang mematangkan konsepnya.

"Kita lihat satu-satu karena tidak ada satu rumus untuk semua kasus. Kalau aturannya tidak berkeadilan, menegakkannya pun ada beban di situ. Kita sedang mematangkan dulu. Anda hapal kan saya tidak pernah menyampaikan sebelum final. Setelah difinalkan nanti saya sampaikan," jelas dia.



Sebelumnya, Dinas Bina Marga akan berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta untuk mengakomodir pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar. Namun ada beberapa persyaratan yang harus diikuti oleh PKL.

"Kita akan kolaborasi dengan Dinas UKM (Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah ), berkaitan dengan PKL. PKL tetap akan kita akomodir namun ada aturan main," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho di Taman Sepeda Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hari mengatakan konsep PKL masih akan terus dikoordinasikan. Dia menyebut konsep tersebut diharapkan tidak merusak trotoar.

"Itu nanti apakah trotoarnya, berupa gerobak sudah didesain baik seperti di luar negeri atau food truck, atau model container box, di situ ada limbah atau tempat treatment untuk tidak sembarangan," kata dia.





Tonton Video Warning Buat PKL di Trotoar! Satpol PP DKI Siap Gelar Penertiban:

[Gambas:Video 20detik]

(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads