"Sementara sih kita berasumsi sih orang pe'a (gangguan jiwa, red)," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Bahrudin saat dihubungi wartawan, Selasa (27/8/2019).
Bahrudin berasumsi demikian berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian. Salah satu dugaannya, wanita itu membuka baju tanpa sebab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lah ini nggak ada masalah apa-apa sama sekuriti, justru sekuriti melihat dia telanjang dada, makanya ditegur," sambungnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya sekuriti mal. Namun identitas dan motif wanita yang telanjang dada itu belum diketahui.
"Sama sekali belum ada karena sekuriti, cuma menghalau aja. Menghalau, mengusir karena disuruh pakai baju nggak mau, ya gitu aja digiring sampai parkiran. Sampai parkiran kan nggak ada CCTV, setelah itu ya nggak ada lagi kabarnya," ujar Bahrudin.
Wanita itu masuk ke mal pada Sabtu, 17 Agustus 2019. Sebelum melakukan aksi telanjang dada, dia masuk ke gerai ATM.
Setelah itu, dia keluar. Tidak lama sambil berjalan ke ground floor, wanita itu kemudian membuka baju atas hingga bertelanjang dada.
Sekuriti yang melihat aksi wanita itu menyuruhnya memakai baju tetapi tidak diindahkan. Hingga akhirnya sekuriti mengusirnya ke luar mal.
(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini