Polisi Dalami Unsur Pidana Wanita Telanjang Dada di Mal Bekasi

Polisi Dalami Unsur Pidana Wanita Telanjang Dada di Mal Bekasi

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 11:03 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Bekasi - Kasus wanita telanjang dada di sebuah mal di Bekasi masih diselidiki polisi. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku bisa dikenakan pidana atau tidak.

"Ya tergantung dulu dari penyelidikan itu kalau ketemu orangnya, apa dia bisa stress kan?," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi saat dihubungi, Senin (26/8/2019).

Dedi melanjutkan, pelaku bisa saja dikenakan pidana jika dalam pemeriksaan nanti dia melakukannya secara sadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara polisi masih menyelidiki identitas wanita tersebut. Sudah sepekan lebih, polisi belum mendapatkan informasi soal identitas pelaku ini.

"Belum ada, masih nihil. Masih misterius," imbuhnya.



Dedi mengatakan wanita itu masuk area mal dalam keadaan berpakaian lengkap. Wanita itu sempat memasuki gerai ATM mal sebelum akhirnya membuka baju atasan hingga telanjang dada di depan umum.

"Seperti yang disampaikan media, dia ke ATM ya, langsung buka gitu aja, di dalam mal-nya," ujar Dedi.

Diketahui, aksi telanjang dada itu dilakukan oleh seorang wanita di mal di Bekasi pada Sabtu (17/8) lalu. Polisi menduga aksi telanjang dada itu sengaja dilakukan wanita tersebut.

Adapun, ciri-ciri wanita itu berkulit putih, berambut ikal panjang dan berwarna pirang, tinggi badan 155 Cm dan usia diperkirakan 24 tahun.




(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads