"Ya tentu diusahakan (sudah mulai pindah tahun 2024). Namun karena prosedurnya panjang dan dalam waktu 4 tahun, terkecuali dipercepat. Tapi ini juga langkah-langkahnya harus sesuai aturan," kata JK saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama presiden mencalonkan, karena yang nanti menetapkan bersama-sama itu pemerintah dan DPR. Jadi pemerintah itu tak sepihak. Ini calon ibu kota, dan nanti diajukan ke DPR. Itu prosesnya," jelasnya.
Pemindahan ibu kota, kata JK, juga harus melalui kajian yang matang, salah satunya terkait ekologi. Selain itu, setiap sektor mulai dari sektor pemerintah hingga sektor ekonomi juga harus dikaji secara mendalam untuk nantinya menjadi kajian akademis.
"Dari situ kemudian baru RUU. Nanti dibahas di DPR. Jadi masih ada beberapa langkah yang harus ditempuh sampai dengan (disepakati pemrintahan dan DPR), sampai dibahas lagi tentang RUUTR (rancangan undang-undang tata ruang) nya. Baru dibuat perencanaan yang fix. Karena ini bagaimana pun baru diajukan ke DPR dulu. DPR dan pemerintah yang memutuskan bersama-sama," tutur JK.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berserta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi pindah ke ibu kota negara pada tahun 2024.
"Ya rencananya gitu. Ya pindah dong, Presiden, Istana Negara kita harapkan DPR juga pindah," kata Bambang di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
BMKG: Aktivitas Gempa di Pulau Kalimantan Paling Rendah:
(nvl/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini